Kamis, 07 April 2011

PENDIDIKAN JASMANI

KEBIASAAN YANG MENGGANGGU KESEHATAN
(MIRAS, NARKOTIKA, ROKOK)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia menjadi sehat atau sakit acapkali karena perilakunya sendiri, pada umumnya pada masyarakat dijumpai banyak perilaku yang menunjang kesehatan, perilaku mencegah penyakit, perilaku mengupayakan pengobatan serta pemulihan orang sakit. Perilaku demikian harus dikenali, disokong, dan akhirnya dikembangkan. Pada umumnya, hanya perilaku yang berdamapak positif saja yang terus dipelihara dan dikembangkan di masyarakat.
 Ada juga perilaku yang merugikan kesehatan. Masyarakat yang mengetahui bahwa perilaku demikian merugikan, akhirnya meninggalkan perilaku tersebut. Tetapi, kadang-kadang perilaku demikian masih saja dijumpai di masyarakat karena berbagai alas an termasuk perubahan gaya hidup bahkan menjadi pola hidup di mayarakat yang sudah melekat.
Kesehatan merupakan anugerah Tuhan yang amat berharga. Namun orang sering lupa akan pentingnya kesehatan. Orang baru menyadarinya bahwa kesehatn sangat penting jika dia sakit parah. Kesehatn merupakan modal dasar bagi setiap kegiatan. Bila seseorang hanya mampu melakukan tugas kerja yang sifatnya pasif, maka orang tersebut disebut memiliki kesehatan statis. Bila seseorang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik untuk memerlukan kegiatan yang memerlukan tenaga lebih besar, seperti berjalan, berlari dan lain-lain. Untuk itu kita harus menghindari kebiasaan buruk yang mengganggu kesehatan, misalnya meminum minuman keras (miras), mengkonsumsi narkoba, dan merokok. Hal-hal tersebut dapat mengganggu kesehatan karena di dalamnya mengandumg zat-zat yang berbahaya bagi tubuh manusia.
Akibat yang ditimbulkan dari mengkonsumsi miras, narkotika, dan merokok sangat merugikan bagi tubuh kita, untuk itu peran orang dan lingkungan sekitar seperti keluarga, masyarakat dan sekolah sangat dibutuhkan.


B.     Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah yang berjudul ’’Kebiasaan yang Mengganggu Kesehatan’’ ini dirumuskan beberapa masalah yang akan dibahas yaitu:
1)        Apa pengertian minuman keras (miras), zat-zat yang terkandung di dalamnya, akibat dan ciri-ciri penyalahgunaanya?
2)        Apa pengertian narkotika, zat-zat yang terkandung di dalamnya, akibat dan ciri-ciri penyalahgunaanya?
3)        Apa pengertian rokok, zat-zat yang terkandung di dalamnya, akibat dan ciri-ciri penyalahgunaanya?
4)        Bagaimana peran sekolah dalam menanggulangi penyalahgunaan minuman keras, narkoba dan rokok?

C.     Manfaat dan Tujuan
Manfaat dan tujuan dari penyusunan makalah yang berjudul ’’Kebiasaan yang Mengganggu Kesehatan’’ yaitu:
1)      Memahami pengertian minuman keras (miras), zat-zat yang terkandung di dalamnya, akibat dan cirri-ciri penyalahgunaanya.
2)      Memahami pengertian narkotika, zat-zat yang terkandung di dalamnya, akibat dan ciri-ciri penyalahgunaannya.
3)      Memahami pengertian rokok, zat-zat yang terkandung di dalamnya, akibat dan ciri-ciri penyahgunaannya.
4)      Mengerti dan tahu peranan sekolah dalam menanggulangi penyalahgunaan minuman keras, narkoba dan rokok.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    MINUMAN KERAS
1.      Pengertian Minuman Keras
Minuman keras atau minuman beralkohol juga termasuk zat adiktif. Minuman keras dibedakan menjadi 3 golongan yaitu:
a)      Golongan A yaitu minuman keras yang berkadar alkohol 1%-5%, contohnya: Bir
b)       Golongan B yaitu minuman keras yang berkadar alkohol 5%-20%, contohnya: Anggur/wine.
c)       Golongan C yaitu minuman keras yang berkadar alkohol 20%-45%, contohnya: arak, wiski, vodka.
Namun zat organik yang terdapat dalam alkohol adalah etanol atau etil alkohol (C2H5OH). Alkohol berupa cairan bening, tidak berwarna, berbau khas, dan mudah menguap. Alkohol dapat diperoleh dari hasil fermentasi atau peragian madu, gula, sari buah, atau umbi umbian oleh mikroorganisme. Minuman dari hasil peragian dapat menghasilkan alkohol sampai 15%, tetapi dengan proses penyulingan atau distilasi dapat di hasilkan alkohol 100%. Zat yang di hasilkan dari proses peragian merupakan komponen aktif dalam minuman bir.. anggur.. dan wiski.
Jika kita minum alkohol dalam jumlah banyak dapat menekan aktivitas otak bagian atas, sehingga menghilangkan kesadaran. Pemakaian alkohol dalam jangka waktu lama dapat menginduksi dan meningkatkan metabolisme obat obatan, mengurangi timbunan vitamin A dalam hati, meningkatkan aktivitas zat zat racun yg terdapat pada hati dan zat-zat yang dapat menimbulkan kanker, menghambat pembentukan protein dan menyebabkan gangguan fungsi hati. Pemakain alkohol dapat menyebabkan ketagihan sehingga termasuk dalam zat adiktif.
Alkohol yang diminum akan cepat diserap ke dalam pembuluh darah kemudian di sebarluaskan ke seluruh jaringan dan cairan tubuh. Semakin tinggi kadar alkohol dalam minuman.. akan akan semakin cepat penyerapan ke dalam darah kita. Di dalam hati.. alkohol akan dioksidasi atau dibakar. Apabila alkohol yg diminum terlalu banyak, tidak semua alkohol masuk ke hati, sisa alkohol akan tinggal di dalam darah dan akan dibawa sampai otak. Di dalam otak apabila kadar alkohol masih sedikit, maka peminum akan mengalami euphoria (perasaan gembira dan nyaman).
Tetapi jika masuknya alkohol makin lama makin banyak akibat minuman alkohol secara terus menerus maka orang itu akan mengantuk dan tertidur bahkan dapat meninggal.
2.      Beberapa Jenis Minuman yang Mengandung Alkohol

a.       Anggur
b.      Prosecco
c.       Chianti
d.      Bourbon
e.       Rum
f.       Jägermeister
g.      Brendi
h.      Sake
i.        Mirin
j.        Brugal
k.      Sampanye
l.        Tuak
m.    Caipirinha
n.      Shōchū
o.      Vodka


3.      Akibat Penyalahgunaan Minuman Keras (Miras)
  1. Gangguan Fisik: meminum minuman beralkohol banyak, akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat penis menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya.
  2. Gangguan Jiwa: dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
  3. Gangguan Lingkungan Masyarakat: perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.
4.      Ciri-ciri Penyalahgunaan Minuman Keras
a.        Pengaruh langsung setelah minum
1)        kehilangan keseimbangan tubuh
2)         pusing, merasa gembira,  kulit menjadi merah
3)        perasaan ingatan menjadi tumpul
4)        dalam dosis tinggi menjadi mabok, tindakan tidak terkontrol, dan kendali diri berkurang.
b.       Pengaruh pada system pernafasan
Denyut jantung dan pernapasan lambat.
c.       Pada system pencernaan
1)        selera makan hilang dan kekurangan makan
2)        peradangan hati
3)        kanker mulut, kerongkongan dan lambung
4)        luka dan radang lambung.
d.      Pada system jantung dan pembulu darah
1)        pembengkakan jantung
2)        kegagalan fungsi jantung
e.       Pada system reproduksi dan pengaruh pada bayi.
1)        pada ibu hamil dapat menyebabkan cacat bayi yg dikandung, abortus, kelahiran premature
2)        pada pria dapat menyebabkan impotensi
f.       Pada system saraf pusat
1)        menghambat fungsi otak yg mengontrol pernapasan dan denyut jantung sehingga dapat menimbulkan kematian
2)        dapat menyebabkan hilangnya memory (amnesia) sakit jiwa.. kerusakan tetap pada otak dan system saraf.

B.     NARKOTIKA
1.      Pengertian Narkotika
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
a)      Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
b)      Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
c)      Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.

2.         Macam-macam narkotika

Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:
a.      Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
1)      Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
2)      Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
3)      Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
4)      Putaw
b.      Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
c.       Ganja (Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.
Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.
Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika disalahgunakan, yaitu psikotropika. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:
1)      Ectasy (ineks),
2)      Shabu-shabu (methamphetamine), dan
3)      Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).

3.         Pengaruh dan Akibat Narkotika
Tidak ada jenis narkotika yang aman bagi tubuh. Semua penggunaan narkotika berbahaya dan merusak kesehatan baik secara jasmani, maupun mental-emosional dan social
Pengaruh narkotika tidak sama pada setiap orang , bergantung pada beberapa faktor, yaitu:
a.      Jenis narkotika yang digunakan.
b.      Jumlah (dosis) yang dipakai
c.       Frekuensi pemakaian.
d.      Cara pemakaian (diminum, dihisap, disuntikan, dll.)
e.       Zat lain yang digunakan bersamaan.
f.       Kondisi badan pemakai
g.      Kepribadian pemakai.
Narkotika berpengaruh pada tubuh manusia, terutama otak atau susunan syaraf pusat dan perkembangan normal remaja, yaitu terhadap daya ingat, perasaan, persepsi dan kendali diri seperti:
a.      Pengaruh terhadap daya ingat, sehingga mudah lupa.
b.      Pengaruh terhadap perhatian, sehingga sulit berkonsentrasi
c.       Pengaruh terhadap perasaan dan kemampuan otak untuk menerima, memilah-milah dan mengolah informasi. Informasi sensoris (perasaan) yang diterima otak memberikan sensasi baru kepadanya sekaligus menghambat kemampuan normalnya memahami informasi yang diterimanya.
d.      Pengaruh terhadap persepsi, misalnya kokain dan amfetamin memberikan perasaan semu
e.       Pengaruh terhasdap motivasi pada anak atau remaja menyebabkan merosotnya motivasi dan kemampuan belajar atau prestasi di sekolah, berubahnya minat atau cita-cita nilai yang dianutnya semula.
Komplikasi medik akibat pemakaian lama dan baru :
a.      Bergantung jenis narkotika yang dipakai dalam jumlah banyak untuk waktu yang cukup lama dapat menimbulkan kerusakan organ tubuh (hati, ginjal, lambung, paru-paru, jantung, otak, dll.)
b.      Pemakaian jangka panjang juga dapat menimbulkan perubahan mental seperti:
1)      Gangguan dalam memusatkan perhatian
2)      Memperlemah motivasi belajar atau bekerja.
3)      Ide peramoid.
4)      Penyakit parkinson.
5)      Kurangnya selera makan dan menjaga kebersihan diri
Dampak Sosial
a.      Di lingkungan keluarga
Narkotika merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting untuk belajar. Siswa penyalahgunaan narkoba menurunkan perestasi belajar. Hal ini berlaku tidak saja pada siswa yang telah berprestasi, akan tetapi juga mereka yang memang kurang berprestasi atau ada gangguan perilaku
b.      Di lingkungan Sekolah
Penyalahgunaan narkotika berkaitan dengan tindakan kenakalan dan putus sekolah, kemudian tindakan kenakalan dan putus sekolah, kemungkinan siswa penyalahguna narkotika membolos tiga kali lebih besar dari siswa lain.
4.        Ciri-ciri Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya pecandu  akan merasakan senang, nyaman dan damai, namun pada akhirnya  sangat membahayakan  bahkan dapat  mengakibatkan  kematian. Cirri-ciri fisik  ketergantungan  zat adiktif dan psiktropika secara umum yaitu :
a.       Kehilangan nafsu makan
b.       Jalanya lambat, terhuyung-huyung dan sering menabrak sesuatu
c.       Koordinasi gerakan (sering menjatuhkan benda yang sedang dipegang)
d.      Tangan gemetar, selalu basah dan berkeringat
e.       Ada bekas tusukan jarum ditangan atau kaki
f.        Sering mual, muntah atau berkeringat secara berlebihan.
g.      Kepribadian atau sikap berubah secara drastic
h.      Gelisah dan ketakutan berlebihan.

C.    ROKOK
1.      Zat yang Terkandung Rokok
Di dalam satu batang rokok terkandung sedikitnya 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin, 4-etilkatekol, ortokresol dan perylene adalah sebagian dari ribuan zat di dalam rokok.
Sementara komponen gas asap rokok adalah karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol dan kresol. Zat-zat ini beracun dan dapat menimbulkan kanker (karsinogen). Lalu sebetulnya, apakah zat-zat tersebut dan bagaimana caranya mereka bisa membahayakan tubuh.
a.       Nikotin
Meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang dihisap setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan.
b.      Timah hitam (Pb)
Biasanya dihasilkan sebatang rokok sebanyak 0,5 mg. Jika sebungkus rokok isinya 20 batang yang dihisap, maka dalam satu hari menghasilkan 10 mg. Sementara ambang batas timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 mg per hari.
c.       Gas karbonmonoksida (CO)
Cenderung berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernasapan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen, maka gas CO ini merebut tempatnya si oksigen di hemoglobin. Maka hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Yang repot, kadar gas CO dalam darah perokok berkisar 4-15 persen, padahal normalnya tak boleh dari 1 persen.
d.      Tar
Tar adalah kumpulan dari ribuan bahan kimia dalam komponen padat asap rokok dan bersifat karsinogen. Ketika rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna coklat pada permukaan gigi, saluran pernafasan dan paru-paru. Pengedapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24-45 mg.
e.       DDT
DDT adalah pestisida untuk membunuh nyamuk dan semut .
f.       Arsenik
Arsenik adalah racun pembunuh semut putih dan banyak digunakan pembunuh terkenal.
g.      Cadmium
Bahan kimia yang terdapat pada baterai.
h.      Formaldehyde
Bahan kimia yang biasanya dikenal untuk membalsam mayat.
i.        Hydrogen Cyanide
adalah racun yang digunakan untuk hukuman mati pada kamar gas.
j.        Naphthalene
Naphthalene adalah zat mematikan yang terdapat juga pada kapur barus.
k.      Polonium-210
Polonium-210 adalah Zat Radioaktif.
l.        Vinyl chloride
Zat kimia yang digunakan untuk membuat plastik.
Udara cemar yang dihirup oleh para perokok pasif dapat menimbulkan kumatnya penderita asma dan gejala-gejala lain yang membahayakan bagi para penderita alergi lainnya. Bagi para penderita jantung koroner, terpapar asap rokok juga sangat berbahaya, karena asap rokok mengandung karbon monoksida yang melebihi kadar batas. Bahkan baru-baru ini penelitian menemukan bahwa telah ditemukan kadar nikotin yang dapat diukur dalam darah dan urine para perokok pasif. Ini membuktikan karbon monoksida mampu menembus dinding alveoli ke dalam darah.
2.      Akibat dari Rokok
Beberapa akibat yang ditimbulkan oleh rokok, antara lain :
a.       Kematian akibat rokok 20 kali kematian akibat narkoba.
b.      Merokok memendekkan umur 21 tahun.
c.       1 dari 4 perokok mati muda.
d.      Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi.
e.       Menyebabkan penyakit paru-paru, jantung dan pembuluh darah.
1)        Tembakau melumpuhkan kemampuan membersihkan dari paru-paru
2)        Rambut harus cilia yang diselaputi lendir untuk menangkap debu/kotoran akan lumpuh karena zat-zat: formaldehide, hydrogen cynide, detrogen dioxide, amonia yg terdapat dalam asap rokok.
3)        Penyempitan dan penyumbatan pembuluh darah adalah akibat langsung dari zat-zat yang dihasilkan oleh asap rokok
4)        Pembuluh darah yang menyempit sangat mengurangi aliran oxygen kejantung dan otak. Ditambah dengan penyumbatan karena endapan kolesterol akibatnya akan sangat fatal.
5)        Kedua penyakit ini bila digabung, menyebab kan kematian kira-kira 1.5 juta setahun, melebihi jumlah kematian akibat semua penyakit-penyakt yang lain.
f.       Menurunkan kadar hdl (kolesterol baik).
g.      Dapat menyebabkan keguguran bagi ibu hamil yang merokok
h.      Gangguan pada pembentukan dan perkembangan bayi yang sedang dikandung
i.        Merokok menurunkan kwalitas hidup seseorang, karena:
1)      Tulang menjadi tidak kuat dan rapuh
2)      Memudahkan mendapat penyakit tulang belakang.
3)      Membuat hormon menjadi abnormal
4)      Membuat kehilangan tenaga dan gampang capek
5)      Mempercepat pengerutan kulit
6)      Membuat sukar tidur
7)      Memicu ketuaan dan kehilangan kegesitan
8)      Melemahkan organ-organ lain dalam fungsinya.

D.    CARA-CARA MENANGGULANGI KEBIASAAN YANG MENGGANGGU  KESEHATAN (MIRAS, NARKOTIKA, ROKOK)
1.      Lingkungan keluarga
Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah kebiasaan yang mengganggu kesehatan :
a.         Mengasuh anak dengan baik.
1)      penuh kasih sayang
2)      penanaman disiplin yang baik
3)      ajarkan membedakan yang baik dan buruk
4)       mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
5)      mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
b.        Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
c.          Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
d.        Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
e.         Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
f.         Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
g.        Orang tua memahami masalah kebiasaaan yang mengganggu kesehatan pada anak agar dapat berdiskusi dengan anak
2.      Lingkungan sekolah
Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan :
a.       Upaya terhadap siswa :
1)      Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan miras, narkotika, dan rokok.
2)      Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan miras, narkotika dan rokok di sekolah.
3)      Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian miras, narkotika dan merokok.
4)      Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa (ekstrakurikuler).
5)      Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan miras, narkotika, dan rokok untuk bisa menghentikannya.
6)      Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari-hari.
b.      Upaya untuk mencegah peredaran miras, narkotika dan rokok di sekolah :
1)      Razia dengan cara sidak
2)      Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
3)      Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
4)      Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
5)      Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.
c.       Upaya untuk membina lingkungan sekolah :
1)        Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.
2)        Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah
3)        Sikap keteladanan guru amat penting
4)        Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.
3.      Peran masyarakat
Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan miras, narkotika dan rokok :
1)        Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama-sama.
2)        Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahgunaan miras, narkotika dan rokok sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
3)        Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan miras, narkotika dan rokok.
4)        Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan miras, narkotika dan rokok.








BAB III
PENUTUP

Masalah kebiasaan yang mengganggu kesehatan khususnya pada anak-anak usia sekolah dasar adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh miras, narkotika, dan rokok  sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan miras, narkotika, dan rokok bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan miras, narkotika dan juga rokok yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penanggulangan terhadap miras, narkotika dan rokok. Agar anak-anak usia SD dapat memahami bahaya yang ditimbulkan oleh zat-zat berbahaya yang terkandung didalammya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar